Dan kampanye dilakukan dengan prinsip pembelajaran bersama dan tanggung jawab. Dalam politik setiap kandidat berhak melakukan kampanye sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentunya. Terlihat pada hari ini yang ramai nya orang-orang untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin baik sebagai presiden, MPR, MPRD, DPR, DPRD, gubernur/wali kota, bupati, bahkan kepala desa yang dilaksanakan secara sistematis sesuai jangka waktunya.Tidak bisa di sangkal lagi bahwa melalui kampanye tersebut, aktor politik bisa dengan leluasa untuk mencari seluruh segmen pemilih untuk mendapatkan dukungan nantinya. Kampanye politik adalah satu hal lumrah yang seringkali ditemukan dalam proses pertarungan politik dalam suatu negara.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |